Datasets
Daftar Rumah Sakit Belum Terakreditasi Tahun 2022
Dataset ini berisi data daftar rumah sakit belum
terakreditasi tahun 2022.
Dataset terkait topik Kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan yang dikeluarkan dalam periode satu tahun sekali.
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jambi sesuai
ketentuan KEMENDAGRI merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah
Provinsi Jambi sesuai ketentuan KEMENDAGRI merujuk pada aturan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten
dan kota di Provinsi Jambi sesuai ketentuan KEMENDAGRI merujuk pada aturan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe data
numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari
setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sesuai penamaan KEMENDAGRI merujuk
pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 dengan tipe
data teks.
- nama_rumah_sakit: menyatakan nama dari setiap rumah sakit di
Provinsi Jambi dengan tipe data teks.
- kelas: menyatakan kategori kelas rumah sakit dengan tipe
data teks.
- A:
menyatakan rumah sakit pada kategori kelas A.
- B:
menyatakan rumah sakit pada kategori kelas B.
- C:
menyatakan rumah sakit pada kategori kelas C.
- D: menyatakan rumah sakit pada kategori kelas D.
- pemilik: jenis
kepemilikan rumah sakit dengn tipe data teks.
- rumah
sakit umum daerah (rsud) : menyatakan rumah sakit umum yang dimiliki pemerintah
daerah.
- rumah
sakit swasta : menyatakan rumah sakit umum yang dimiliki pihak swasta.
- rumah
sakit ibu dan anak (rsia) : menyatakan rumah sakit khusus ibu dan anak.
- rumah
sakit umum pusat (rsup) : menyatakan
rumah sakit umum yang dimiliki pusat.
(Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, 2022 ) #rumah_sakit_belum_terakreditasi #Jambi #2022
